Pemekaran Bogor Timur dan Barat Terhambat, DPR Soroti Kondisi Keuangan Negara

By Admin


 Anggota DPR RI, Mulyadi,
nusakini.com, Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk kawasan Bogor Timur dan Bogor Barat hingga kini masih menemui jalan buntu akibat kendala teknis serta anggaran. Pernyataan mengenai hambatan pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor tersebut diungkapkan oleh Anggota DPR RI, Mulyadi, di Jakarta pada Senin (10/8/2026).

Kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI membuat Mulyadi memahami secara pasti mengenai kondisi keuangan negara yang sedang tidak stabil. Situasi finansial inilah yang diduga kuat memaksa pemerintah pusat menghadapi kesulitan besar untuk segera memekarkan kawasan Bogor Timur sesuai harapan warga.

Walaupun dihadapkan pada masalah pendanaan yang rumit, semangat elemen masyarakat seperti kelompok pemuda di Jonggol untuk memperjuangkan pemekaran tetap mendapat apresiasi. "Saya cukup bangga karena anak-anak muda di Jonggol ini terus memberikan kontribusi bagi wilayah Bogor Timur," ungkap Mulyadi merespons gerakan tersebut.

Solusi dari kebuntuan administrasi ini dinilai sangat bergantung pada kemauan politik atau iktikad kuat dari jajaran pemerintah pusat. "Sebab, ada beberapa wilayah lain yang masuk kekhususan sehingga moratoriumnya bisa dikesampingkan," imbuhnya merujuk pada kemungkinan celah pengecualian aturan.

Sebagai perwakilan rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V, dirinya menegaskan komitmen penuh untuk terus membawa suara masyarakat Bogor ke Senayan. Nantinya, proses pengajuan ini diyakini akan memasuki tahap pengkajian Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB secara langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah dan Komisi II DPR RI.

Ia pun mencontohkan proses pengesahan Kabupaten Pangandaran di masa lalu yang terbukti sangat bergantung pada sokongan dana dari pemerintah. Menurutnya, apabila aturan tersebut telah disahkan, maka diperlukan kajian yang sangat matang terkait alokasi dana agar seimbang dengan kebutuhan infrastruktur. (*)